Sosialisasi dan Audensi Perijinan Lembaga Non Formal Kota Bandung


Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi adalah IMB, persyaratan ini yang menjadi permasalahan utama lembaga pendidikan non formal. Satu sisi baik untuk meningkatkan mutu lembaga, sisi lain menjadi polemik dikarenakan tujuan utama pendidikan non formal yang tidak dibatasi oleh tempat, ruang dan waktu.


48% Pkbm di Kota Bandung tidak memiliki IMB dikarenakan berbagai hal. Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada adalah ciri khas pendidikan non formal yang selalu siap memberikan pelayanan bagi siapa saja dan tidak memandang status. Identintasnya ada Pelaku Pendidikan bukanlah Pelaku Bisnis yang selalu berorientasi pada Profit. Untuk itulah hari ini di dampingi Dinas Pendidikan Kota Bandung setiap Ormit menyampaikan Aspirasinya melalui Dinas Perijinan. Mudah2an dapat menjadi solusi bagi lembaga-lembaga pendidikan non formal dalam menjaga eksistensinya.









0 Comments